Jumat, 07 November 2014

Penyuluh Petanian vs Pertanian Berkelanjutan

Penyuluh Petanian vs Pertanian Berkelanjutan

Oleh: Ir. Musa N.H. Djari, M.Si - Seorang Penyuluh Pertanian yang tulisannya dimuat di web litbang pertanian


Kegiatan pembangunan apapun yang dilaksanakan, pada hakekatnya bertujuan untuk
selalu terus-menerus memperbaiki kualitas hidup dan kesejahteraan manusia secara
individu atau masyarakat pada umumnya.
Pembangunan pertanian pada era reformasi mengalami perubahan paradigma dari
paradigma lama yang lebih berorientasi kepada upaya-upaya peningkatan produksi
pertanian, kepada paradigma baru yang lebih berorientasi kepada peningkatan
pendapatan dengan menerapkan sistem agribisnis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL)
dalam pembangunan pertanian mempunyai mandat untuk menyelenggarakan
pendidikan non formal bagi petani – nelayan, keluarga tani dan masyarakat luas
khususnya di pedesaan.
Menurut Reijntjes,et.al (2003) bahwa penelitian konvensional secara ilmiah dan
kegiatan penyuluhan di daerah tropis telah terfokus pada pertanian ”moderen” dengan
tingkat penggunaan input luar yang tinggi, misalnya agrokimiawi, benih hibrida,
mekanisasi dengan penggunaan bahan bakar. Tujuan utamanya adalah untuk
meningkatkan produksi komoditas tertentu, misalnya padi, jagung dan gandum.
Kegiatan penelitian dan penyuluhan ini telah memberikan kontribusi pada peningkatan
produksi pangan dunia dan kadang-kadang memperburuk situasi lahan marjinal,
sementara budidaya pertanian dan peternakan dengan model intensif meluas hingga ke
lahan yang lebih baik. Pada saat ini, dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial
karena pertanian yang berteknologi tinggi membuat banyak komoditas petani kecil
yang terpinggirkan karena kalah kualitas dan kuantitas sehingga mereka terpaksa
mengeksploitasi sumberdaya alam yang tersedia secara sangat intensif sehingga terjadi
degradasi lingkungan.
Pertanian berkelanjutan adalah pengelolaan sumberdaya alam untuk usaha pertanian
guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan atau
meningkatkan kualitas lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam (Reijntjes,et.al,
2003). Dengan demikian peningkatan produksi pertanian dengan menggunakan input
luar yang melebihi daya dukung lingkungan, akan sangat mempengaruhi ekosistem di
bumi flobamora sehingga akan mengalami degradasi, sekaligus berdampak pada
berkurangnya ketersediaan lahan pertanian potensial yang dapat diolah oleh generasi
yang akan datang.
Pola usah tani tebas bakar pindah ladang hampir terjadi di semua tempat di pelosok
NTT yang biasanya dilakukan mulai bulan Agustus – November dan berlangsung
secara turun temurun, sehingga tidak menutup kemungkinan seorang Kepala Keluarga
(KK) tani memiliki lahan usaha tani (kebun) 2 – 3 bidang dengan luas lahan yang
bervariasi 0,2 – 0,5 Ha, yang terletak pada punggung bukit atau lereng-lereng yang
secara agronomis lahan tersebut tidak layak untuk diolah. Pembukaan lahan dengan
penebangan habis dilanjutkan dengan pembakaran lahan, merupakn prosedur tetap
(protap) dari setiap petani sehinga sangat sulit untuk dibatasi bahkan dihentikan.


Setelah 2 – 3 tahun diolah, maka dengan sendirinya petani akan berpindah lagi pada
lahan yang baru dengan pola pengolahan yang sama. Perilaku ini secara bertahap
mempengaruhi sifat fisik dan kimia tanah, terjadi degradasi lahan, berkurangnya
keanekaragaman hayati, berkurangnya luas kawasan hutan dan terjadinya longsor,
rusaknya sumber-sumber air serta kerusakan pada Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan luar sekolah (orang dewasa) guna
menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petaninelayan
sehingga secara mandiri mereka dapat mengelola unit usaha taninya lebih baik
dan menguntungkan sehingga dapat memperbaiki pola hidup yang lebih layak dan
sejahtera bagi keluarganya. Kegiatan penyuluhan pertanian sebagai proses belajar bagi
petani – nelayan melalui pendekatan kelompok dan diarahkan untuk terwujudnya
kemampuan kerja sama yang lebih efektif sehingga mampu menerapkan inovasi,
mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis
untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung
jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian (Djari, dkk,
2002).
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses kapasitasi atau pengembangan sumber
daya manusia. Dengan kapasitasi maka seseorang akan memiliki kekuatan (daya) atau
kewenangan yang diakui secara legal sehingga orang tersebut tidak termarjinalisasi.
Dengan kapasitasi seseorang dapat memiliki kemandirian, menghilangkan sikap
ketergantungan, menghilangkan perasaan terpinggirkan, menumbuhkan sikap proaktif,
dinamis, terbuka dan bertanggung jawab dalam mengatasi semua masalah dan
menjawab semua tantangan dalam mencapai kemajuan (Soedijanto, 2003). Sumber
daya manusia petani dan masyarakat pelaku agribisnis di pedesaan adalah pilar pokok
pembangunan pertanian di NTT. Tanpa adanya sumber daya manusia petani dan
masyarakat agribisnis di pedesaan maka pembangunan pertanian di pedesaan yang
intinya adalah pengembangan sistem dan usahs agribisnis yang berdaya saing,
berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi tidak akan dapat diwujudkan.
Peranan Penyuluh Pertanian Lapangan
Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di
tengah-tengah masyarakat tani di desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan
sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada
secara intensif demi tercapainya peningkatan produktifitas dan pendapatan atau
tercapainya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi. Memberdayakan petani –
nelayan dan keluarganya melalui penyelenggaraan penyuluh pertanian, bertujuan untuk
mencapai petani – nelayan yang tangguh sebagai salah satu komponen untuk
membangun pertanian yang maju, efisien dan tangguh sehingga terwujudnya
masyarakat sejahtera (Djari, 2001). Menurut Van Den Ban, et.al (2003) Penyuluhan
secara sistematis adalah suatu proses yang (1). Membantu petani menganalisis situasi
yang sedang dihadapi dan melakukan perkiraan ke depan; (2). Membantu petani
menyadarkan terhadap kemungkinan timbulnya masalah dari analisis tersebut; (3).
Meningkatkan pengetahuan dan mengembangkan wawasan terhadap suatu masalah,
serta membantu menyusun kerangka berdasarkan pengetahuan yang dimiliki petani; (4).
Membantu petani memperoleh pengetahuan yang khusus berkaitan dengan cara
pemecahan masalah yang dihadapi serta akibat yang ditimbulkannya sehingga mereka
mempunyai berbagai alternatif tindakan; (5). Membantu petani memutuskan pilihan
tepat yang menurut pendapat mereka sudah optimal; (6). Meningkatkan motivasi petani
untuk dapat menerapkan pilihannya ; dan (7). Membantu petani untuk mengevaluasi
dan meningkatkan keterampilan mereka dalam membentuk pendapat dan mengambil
keputusan.
Sistem penyuluhan pertanian di dalam otonomi daerah adalah sistem penyuluhan
pertanian yang digerakkan oleh petani dengan demikian petani harus dimampukan,
diberdayakan, sehingga petani memiliki keahlian-keahlian yang dapat menyumbangkan
kegiatannya ke arah usahatani yang moderen dan mampu bersaing, mampu menjalin
jaringan kerja sama diantara sesama petani maupun dengan kelembagaan sumber
ilmu/teknologi, serta mata rantai agribisnis yang peluangnya tersedia. Jadi pada
akhirnya petani akan menyelenggarakan sendiri kegiatan penyuluhan pertanian, dari
petani, oleh petani dan untuk petani (konsep Penyuluh Swakarsa).
Ada kecenderungan petani tidak mempunyai pengetahuan serta wawasan yang
memadai untuk dapat memahami permasalahn mereka, memikirkan permasalahannya,
atau memilih pemecahan masalah yang paling tepat untuk mencapai tujuan mereka.
Ada kemungkinan pengetahuan mereka berdasarkan kepada informasi yang keliru
karena kurangnya pengalaman, pendidikan, atau faktor budaya lainnya. Terbatasnya
pengetahuan, sikap dan keterampilan petani, sangat berpengaruh terhadap kemampuan
untuk berusaha tani yang lebih baiksehingga kualitas, kuantitas produksi pertanian
berkurang dan tidak berorientasi agribisnis. Hal ini ditandai dengan rendahnya
produktifitas komoditas pertanian sehingga belum mencukupi ketersediaan dan
keamanan pangan, padahal berdasarkan hasil analisis beberapa sifat kimia tanah yang
dilakukan oleh BPTP Naibonat, tanah di NTT mengandung Nitrogen, Fosfor, Kalium
dan Bahan Organik yang cukup tinggi.
Peranan dari penyuluh pertanian sebagai fasilitator, motivator dan sebagai pendukung
gerak usaha petani merupakan titik sentral dalam memberikan penyuluhan kepada
petani – nelayan akan pentingnya berusaha tani dengan memperhatikan kelestarian dari
sumber daya alam. Kesalahan dalam memberikan penyuluhan kepada petani – nelayan
akan menimbulkan dampak negatif dan merusak lingkungan. Proses penyelenggaraan
penyuluhan pertanian dapat berjalan dengan baik dan benar apabila didukung dengan
tenaga penyuluh yang profesional, kelembagaan penyuluh yang handal, materi
penyuluhan yang terus-menerus mengalir, sistem penyelenggaraan penyuluhan yang
benar serta metode penyuluhan yang tepat dan manajemen penyuluhan yang polivalen.
Dengan demikian penyuluhan pertanian sangat penting artinya dalam memberikan
modal bagi petani dan keluargannya, sehingga memiliki kemampuan menolong dirinya
sendiri untuk mencapai tujuan dalam memperbaiki kesejahteraan hidup petani dan
keluarganya, tanpa harus merusak lingkungan di sekitarnya.
Tugas seorang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) adalah meniadakan hambatan yang
dihadapi seorang petani dengan cara menyediakan informasi dan memberikan
pandangan mengenai masalah yang dihadapi. Informasi tentang pengelolaan sumber
daya alam dengan teknologi yang baik dan benar sesuai dengan kondisi lahan sangat
bermanfaat bagi petani – nelayan untuk meningkatkan hasil produksinya tanpa harus
merusak lingkungan usaha taninya sehingga dapat meminimalisir degradasi lahan dan
kerusakan lingkungan pada umunya. Selamat bertugas teman-teman PPL, mari kita
bangun komunikasi partisipatif bersama Bapak dan Mama kita di Desa untuk
kesejahteraan mereka dan Bumi Flobamora tercinta, ”Siapa lagi kalau bukan kita dan
kapan lagi kalau bukan sekarang”.

Cygni Sina Centauri
13166 / B4 /Kelompok 6

1 komentar:

  1. 1. Nilai Penyuluhan :
    a. Sumber Teknologi/Ide : penyuluhan pertanian terhadap para petani penting dilakukan karena dengan adanya penyuluhan dapat membantu petani menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi para petani
    b. Sasaran ;
    - Sasaran Langsung : Para Penyuluh Pertanian
    - Sasaran tidak langsung : Pemerintah, masyarakat, serta pihak lain yang berhubungan dengan pertanian
    c. Manfaat :
    - Manfaat dari artikel ini terhadap kehidupan sehari-hari yaitu supaya para penyuluh mengerti dan memahami apa tugas dan peran yang tepat sebagai seorang penyuluh, serta supaya para penyuluh mengetahui metode yang tepat tentang penyuluhan
    d. Nilai Pendidikan :
    Nilai pendidikan dari artikel ini yaitu dapat menjadi wawasan oleh penyuluh saat mereka akan melakukan kegiatan penyuluhan, selain itu penyuluh juga akan mengerti bagaimana kegiatan penyuluhan yang sebenarnya.

    2. Nilai Berita :
    - Importance : artikel ini memiliki nilai berita importance karena isi dari artikel tersebut memang seharusnya diketahui oleh para penyuluh, selain itu penyuluh juga dapat mengerti bahwa kegiatan penyuluhan memang penting untuk diadakan kepada para petani.
    - Policy : Bersifat policy karena penyuluhan merupakan kegiatan yang berakitan dengan petani, kegiatan yang perlu diadakan kepada para petani untuk membantu petani menangani masalah pertanian yang mereka hadapi.

    Annisa Mega R.
    13/345739/PN/13098

    BalasHapus